Minggu, 17 Juli 2011

Menyambut Ramadhan, Apa Yang Harus Dipersiapkan?

i
Quantcast
Tidak Berpuasa Mendekati Ramadhan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ

“Janganlah ada salah seorang di antara kalian yang melakukan puasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa (sunnah) maka boleh baginya untuk puasa pada hari itu.” (HR. Bukhari [1914] dan Muslim [1082] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ini lafazh Bukhari).
an-Nawawi menjelaskan bahwa di dalam hadits ini terdapat penegasan hukum terlarangnya mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya bagi orang yang tidak berbenturan hari itu dengan kebiasaannya untuk berpuasa (sunnah) atau dia tidak menyambungnya dengan hari-hari sebelumnya. Maka apabila dia berpuasa tanpa disambung dengan hari sebelumnya atau bukan menjadi kebiasaannya maka hukumnya haram puasa pada hari itu. Inilah pendapat yang benar dalam pandangan beliau berdasarkan hadits ini, dan juga berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan yang lainnya,
إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَان فَلَا صِيَام حَتَّى يَكُون رَمَضَان
“Apabila bulan Sya’ban sudah mencapai pertengahan maka tidak ada puasa sampai datang bulan Ramadhan.” …” (HR. Abu Dawud [1990] dengan lafazh ‘janganlah berpuasa’, al-Minhaj, 4/418-419).
Hadits yang disebutkan oleh an-Nawawi di atas bersumber dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan diriwayatkan oleh As-habu as-Sunan dan disahihkan oleh Ibnu Hiban dan yang lainnya (Fath al-Bari, 4/152). Hadits tersebut juga disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih [1974] dengan lafazh ‘janganlah berpuasa’, Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud [2337] dan Shahih al-Jami’ [397].
Namun, Imam Ahmad mengatakan tentang derajat hadits ini sebagaimana yang dinukil oleh Abu Dawud, “Ini adalah hadits yang mungkar. Abdurrahman bin Mahdi tidak menuturkan hadits melalui dia (anaknya, yaitu Al-’Alla’, pen)” (Disebutkan oleh al-Baihaqi dalam Ma’rifat as-Sunan wa al-Atsar [2589]).
Oleh sebab itu Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa hadits tentang larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban adalah lemah. Beliau menyandarkan pendapatnya itu kepada Imam Ahmad yang melemahkan hadits ini. Kalaupun haditsnya sahih, maka larangan itu hanya sebatas makruh saja sebagaimana yang dianut oleh sebagian ulama, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa (sunnah) maka dia boleh berpuasa meskipun sudah melewati pertengahan Sya’ban, wallahu a’lam (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, 3/394).
Apabila ada orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa sunnah pada akhir bulan maka tidak mengapa dia mengerjakan puasa itu di akhir bulan Sya’ban. Kalaupun dia sengaja meninggalkan kebiasaannya -karena khawatir terkena larangan berpuasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan- maka hendaknya dia menggantinya sesudah bulan Ramadhan berakhir. Kompromi hadits seperti ini dikemukakan oleh Ibnu al-Munayyir dan al-Qurthubi, sebagaimana dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar (Fath al-Bari, 4/269-270). Kompromi serupa juga disampaikan oleh an-Nawawi dari al-Mazari (al-Minhaj, 4/502).
Hal itu berdasarkan hadits sahabat Imran bin Hushain radhiyallahu’anhuma berikut ini,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ هَلْ صُمْتَ مِنْ سُرَرِ هَذَا الشَّهْرِ شَيْئًا يَعْنِي شَعْبَانَ قَالَ لَا قَالَ فَقَالَ لَهُ إِذَا أَفْطَرْتَ رَمَضَانَ فَصُمْ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ شُعْبَةُ الَّذِي شَكَّ فِيهِ قَالَ وَأَظُنُّهُ قَالَ يَوْمَيْنِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang lelaki, “Apakah kamu berpuasa pada akhir-akhir bulan ini?” Yaitu bulan Sya’ban. Maka dia menjawab, “Tidak.” Maka Nabi berkata kepadanya, “Apabila kamu sudah selesai mengerjakan puasa Ramadhan nanti berpuasalah sehari atau dua hari.” Keragu-raguan itu berasal dari ucapan Syu’bah. Namun dia mengatakan, “Aku kira beliau mengatakan dua hari.” (HR. Bukhari [1983] dan Muslim [1161] ini adalah lafazh Muslim)
Oleh karena itu Bukhari menyebutkan hadits di atas di bawah bab yang beliau beri judul ‘ash-Shaum min aakhiri syahr’ (Berpuasa di akhir bulan). az-Zain bin al-Munayyir mengatakan : Bukhari menyebutkan kata ‘bulan’ tanpa menyertakan namanya. Meskipun yang terdapat dalam riwayat menunjukkan bahwa bulan yang dimaksud dalam hadits adalah bulan tertentu yaitu Sya’ban. Ini merupakan isyarat darinya bahwa puasa tersebut tidak khusus berlaku di bulan Sya’ban saja. Bahkan, dari hadits ini bisa dipetik pelajaran yaitu disunnahkannya mengerjakan puasa di setiap akhir-akhir bulan agar hal itu menjadi kebiasaan bagi seorang mukallaf (orang yang dibebani syari’at). Sehingga tidaklah terdapat pertentangan antara kandungan hadits ini dengan larangan mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, sebab dalam hadits itu Nabi bersabda, “Kecuali bagi orang yang sudah biasa puasa (sunnah) maka silakan dia berpuasa.” (sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, 4/268).
Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban
Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sampai-sampai kami mengira beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah tidak berpuasa sampai-sampai kami kami mengira beliau tidak akan berpuasa. Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam waktu sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa -di luar bulan Ramadhan- melainkan ketika bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari [1969, 1970, dan 6465] dan Muslim [1156]).
al-Hafizh Ibnu Hajar menerangkan bahwa maksudnya dahulu Nabi biasa berpuasa (sunnah) di bulan Sya’ban maupun bulan yang lainnya, namun puasa sunnah yang beliau lakukan di bulan Sya’ban lebih banyak daripada di luar bulan itu (Fath al-Bari, 4/249). Beliau juga mengatakan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat dalil tentang keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban (Fath al-Bari, 4/250).
Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya yang menyebutkan larangan mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Keduanya dapat dikompromikan, yakni larangan itu ditujukan kepada orang yang tidak biasa melakukan puasa (sunnah) pada hari-hari tersebut (Fath al-Bari, 4/250). Para ulama mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar hal itu (puasa sunnah di setiap bulan) tidak dikira sebagai sebuah kewajiban (al-Minhaj, 4/489).
Oleh sebab itu, ketika ditanya tentang puasa di bulan Sya’ban Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab bahwa hal itu adalah sunnah, dan memperbanyak puasa di bulan itu sangat dianjurkan. Bahkan para ulama mengatakan bahwa perumpamaan puasa Sya’ban itu seperti halnya shalat sunnah rawatib yang menyempurnakan shalat-shalat wajib (Fatawa Arkan al-Islam, hal. 491).
Berpuasa Bersama Pemerintah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصوم يوم تصومون، و الفطر يوم تفطرون، و الأضحى يوم تضحون
“Puasa adalah hari ketika kalian berpuasa bersama. Hari raya idul fitri juga di hari ketika kalian berhari raya bersama. Kurban juga di hari ketika kalian berkurban bersama.” (HR. Tirmidzi [693] dan Ibnu Majah [1660] dinyatakan sanadnya jayyid oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah [hadits ke-224], Sahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [697], dan Shahih al-Jami’ [3869] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
at-Tirmidzi mengatakan setelah membawakan hadits di atas,
وفسر بعض أهل العلم هذا الحديث فقال: إنما معنى هذا، الصوم والفطر مع الجماعة وعظم الناس
“Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan : sesungguhnya makna dari ungkapan tersebut adalah berpuasa dan berhari raya (hendaknya) bersama dengan masyarakat (jama’ah) dan kebanyakan orang.” (Sunan At-Tirmidzi, Bab ma jaa’a annal fithra yauma tufthiruun wal adh-ha yauma tudhahhuun).
Abul Hasan as-Sindi mengatakan setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas, “Yang tampak ialah bahwa maksudnya perkara-perkara ini bukan wewenang setiap orang. Mereka tidak boleh menyendiri dalam melakukannya (hari raya, puasa, dan kurban, pen). Akan tetapi urusan itu harus dikembalikan kepada imam (pemimpin/pemerintah) dan jama’ah (masyarakat Islam di sekitarnya). Sehingga wajib bagi setiap individu untuk mengikuti ketetapan pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan hal ini, apabila ada seorang saksi yang melihat hilal dan pemerintah menolak persaksiannya maka dia tidak boleh menetapkan perkara-perkara tersebut untuk dirinya sendiri. Dia wajib untuk mengikuti masyarakat dalam melaksanakan itu semua.” (Hasyiyah as-Sindi ‘ala Ibni Majah, hadits 1650. asy-Syamilah).
Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Apabila pemerintah sudah mengumumkan melalui radio atau media yang lainnya mengenai ditetapkannya (masuknya) bulan (hijriyah) maka wajib beramal dengannya untuk menetapkan waktu masuknya bulan dan keluarnya, baik ketika Ramadhan atau bulan yang lain. Karena pengumuman dari pemerintah adalah hujjah syar’iyyah yang harus diamalkan. Oleh sebab itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada masyarakat penetapan (awal) bulan agar mereka semua berpuasa karena ketika itu masuknya bulan telah terbukti di sisi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjadikan pengumuman itu sebagai ketetapan yang harus mereka ikuti untuk melakukan puasa.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 16).
Kisah yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin terdapat di dalam Sunan at-Tirmidzi dengan lafazh,
عن ابن عباس قال: “جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: إني رأيت الهلال، فقال: أتشهد أن لا إله إلا الله؟ أتشهد أن محمدا رسول الله؟ قال: نعم، قال: يا بلال أذن في الناس أن يصوموا غدا”.
Dari Ibnu Abbas, dia berkata : Seorang arab Badui datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Saya telah melihat hilal.” Nabi pun mengatakan, “Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) selain Allah? Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?”. Dia menjawab, “Iya”. Nabi lantas berkata, “Hai Bilal, umumkanlah kepada orang-orang agar mereka berpuasa besok.” (HR. Abu Dawud [1993], Tirmidzi [627], Al-Hakim dalam Mustadrak [1491] dan lain-lain). Namun hadits ini lemah sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh al-Albani di dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [691], Dha’if Sunan Ibnu Majah [364], al-Irwa’ [907], Dha’if Sunan an-Nasa’i [121/2112], Dha’if Sunan Abu Dawud [507/2340, 508/2341]. asy-Syamilah).
Meskipun demikian, terdapat hadits lain yang sahih serta menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang serupa (yaitu menerima persaksian satu orang saksi dalam menetapkan masuknya bulan puasa dan mengumumkan kepada umat bahwa hari berikutnya puasa). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan,
تراءى الناس الهلال فأخبرت النبي صلى الله عليه وسلم أني رأيته فصام وأمر الناس بصيامه
“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, aku pun memberitahukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk mengerjakan puasa pada hari itu.” (HR. Abu Dawud [2342] dan lain-lain. al-Hakim menyatakan hadits ini sahih sesuai dengan kriteria Muslim, hal itu juga disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, 4/16. Hadits 908).
Kapan mulai puasa?
Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Apabila kalian telah melihatnya (hilal Ramadhan) maka puasalah. Dan apabila kalian telah melihatnya (hilal Syawal) maka berhari rayalah. Kalau langit tertutup (mendung atau yang lain) maka genapkanlah bilangannya.” (HR. Bukhari [1900] dan Muslim [1080]).
Beliau juga menegaskan di dalam hadits lain,
لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal. Dan janganlah kalian berhari raya hingga kalian melihatnya. Kalau langit tertutup dari pandangan kalian maka genapkanlah.” (HR. Bukhari [1906] dan Muslim [1080] dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma).
Yang dimaksud dengan ‘genapkanlah’ adalah sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Muslim dan yang lainnya yaitu maknanya genapkanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari (Fath al-Bari, 4/141-142).
Hal ini juga dipertegas oleh Nabi dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Berpuasalah karena melihatnya, dan berhari rayalah karenanya. Dan kalau ia tersamar dari pandanganmu maka genapkanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari [1909]).
Oleh sebab itu an-Nawawi menegaskan bahwa makna ‘genapkanlah’ di dalam hadits tersebut adalah menggenapkan bilangan bulan menjadi tiga puluh hari. itulah pendapat Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan mayoritas ulama Salaf (terdahulu) dan Khalaf (belakangan). Bahkan mereka mengatakan, “Tidak boleh menafsirkannya dengan perhitungan para ahli perbintangan. Sebab kalau segenap umat manusia dibebani untuk melaksanakannya niscaya akan menyempitkan mereka, karena tidak ada yang memahaminya kecuali segelintir orang saja. Padahal ajaran syari’at hanya diterangkan dengan hal-hal yang bisa dipahami oleh kebanyakan di antara mereka.” (al-Minhaj, 4/415).
Dengan demikian ada 2 cara yang bisa ditempuh untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan :
  1. Dengan melihat hilal. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Maka barangsiapa di antara kalian yang melihatnya hendaklah dia berpuasa.” (QS. al-Baqarah [2] : 185). Syarat diteimanya persaksian melihat hilal adalah : saksi tersebut sudah baligh, berakal, muslim, terpercaya beritanya berdasarkan sifat amanahnya dan keahlian yang dia miliki, adapun anak kecil maka kesaksiannya belum bisa diterima
  2. Dengan menggenapkan jumlah bilangan hari di bulan sebelumnya (Sya’ban) menjadi tiga puluh hari, karena bulan Qamariyah tidak akan lebih dari 30 hari dan tidak mungkin kurang dari 29 hari (lihat Majalis Syahri Ramadhan, hal. 15-17).
Yang dimaksud ‘jangan berpuasa kecuali setelah melihatnya’ bukan berarti semua orang harus melihat hilal, namun yang dimaksud adalah ada sebagian di antara mereka yang telah melihatnya, minimal 1 orang menurut jumhur dan minimal 2 orang menurut pendapat ulama yang lain. an-Nawawi menyatakan bahwa pendapat yang benar satu orang saksi sudah cukup untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan (Fath al-Bari, 4/144, lihat juga Al-Minhaj, 4/416).
Semoga risalah singkat ini bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Keutamaan Bulan Ramadhan

Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu bahwasanya Nabi bersabda: “Ummatku telah diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya ketika bulan Ramadhan: 1) Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum dari pada minyak kesturi di sisi Allah, 2) Para Malaikat beristighfar untuk mereka hingga berbuka, 3) Allah memperindah Surga-Nya seiap hari, seraya berfirman kepadanya: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih akan mencampakkan berbagai kesukaran dan penderitaan lalu kembali kepadamu,” 4) Syaithan-syaithan durjana dibelenggu, tidak dibiarkan lepas ssepeerti pada bulan-bulan selain Ramadhan, 5) Mereka akan mendapat ampunan di akhir malam.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu terjadi pada malam Lailautl Qadar?” Beliau menjawab, “Bukan, namun pelaku kebaikan akan disempurnakan pahalanya seusai menyelesaikan amalanya.”1

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimain
Saudara-saudaraku, ini adalah lima perkara yang Allah persiapkan untuk kalian. Dengan lima perkara tersebut, kalian mendapat kekuhsusan dari Allah di atara ummat-ummat lainnya. Semua itu diberikan Allah untuk menyempurnakan berbagai nikmat-Nya kepada kalian. Sunnguh betapa banyak nikmat dan ketamaan yang telah Allah berikan kepada kalian, sebagaimana firman-Nya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..” (QS Al-Imran [3] : 110)
Perkara Pertama
Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum daripada harumnya minyak kesturi di sisi Allah.2 Kata ( ), huruf kha’-nya dibaca dengan fathah atau dhammah, artinya adalah perubahan bau mulut ketika lambung kosong dari makanan. Bau ini dibenci manusia, namun lebih wangi daripada minyak kesturi di sisi Allah sebab ia terlahir dari ketaatan kepada-Nya. Apa saja yang timbul dari ibadah dan ketaatan kepada Allah tentu akan dicintai oleh-Nya, serta pelakukan akan diberikan sesuatu yang lebih baik sebagai pengganti. Tidakkah engkau mengetahui bahwa orang yang mati syahid di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat-Nya itu akan datang pada hari Kiamat dengan darah yang mengalir, warnanya merah darah, namun baunya wangi minyak kesturi?
Perkara Kedua
Para Malaikat akan beristighfar untuk orang-orang yang mengerjakan ibadah puasa hingga mereka berbuka. Para Malaikat adalah hamba-Nya yang dimuliakan di sisi-Nya, sebagaimana Allah mensifati mereka dalam firman-Nya: “…Yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66] : 6)
Maka dari itu, sungguh layak apabila Allah mengabulkan doa para Malaikat untuk orang yang berpuasa. Sebab mereka memang telah diizinkan untuk itu. Allah mengizinkan para Malaikat untuk beristighfar bagi mereka untuk mengangkat, meninggikan penyebutan, serta menjelaskan keutamaan puasa ummat ini. Makna istighfar adalah meminta ampunan, yaitu dengan menutupi dan memaafkan dosa, baik di dunia maupun di akhirat. Inilah keinginan sekaligus tujuan tertinggi. Setiap anak Adam pasti sering berbuat kesalahan dan bersikap melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Sehingga mereka benarbenar membutuhkan ampunan Allah.
Perkara Ketiga
Allah mempeerindah Surga setiap hari sebagai persiapan untuk para hamba-Nya yang shalih dan dalam rangka memotivasi mereka untuk memasukinya. Allah berfirman kepada surge: “Hampir-hampir para hamba-Ku yang shalih mencampakkan beban dan penderitaan…” Yang dimaksud dengan hadits ini adalah mereka mencampakkan beban hidup di dunia dan susah payah serta pendeeritaannya lalu menyingsingkan lengan baju untuk mengerjakan amal-amal shalih yang dengannya mereka hidup bahagia di dunia dan akhirat dan dapat mengantarkan merreka ke Surga, negeri kedamaian dan kemuliaan.
Perkara Keempat
Syaithan-syaithan pembangkan diikat dengan rantai dan belenggu sehingga mereka tidak bias menyesatkan hambahamba Allah yang shalih dari kebenaran dan tidak dapat mencegah mereka dari kebaikan. Ini adalah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada para hamba-Nya. Musuh ummat ini diikat sehingga tidak bias mengajak golongan mereka supaya menjadi penghuni Neraka yang menyala- nyala. Oleh sebab itu, dapat engkau saksikan bahwa pada bulan ini orang-orang shalih mempunyai keinginan yang lebih tinggi untk melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejelekan dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Perkara Kelima
Allah mengampuni ummat Muhammad s pada setiap akhir malam bulan ini. Jika mereka melaksanakan apa yang seharusnya dikerjakan pada bulan yang mulia ini, berupa puasa dan shalat, maka Allah akan memberikan karunia dengan menyempurnakan pahala mereka ketika telah selesai mengerjakan amal-amal mereka. Sesungguhnya orang yang beramal akan disempurnakan pahala amalnya setelah selesai mengerjakannya. Allah memberikan karunia kepada para hamba-Nya dengan pahala dari tiga sisi:
Pertama: Allah mensyariatkan amal-amal shalih kepada mereka sebagai sebab terampuninya dosa dan terangkatnya derajat mereka. Sekiranya Allah tidak mensyariatkan hal itu, tentulah mereka tidak akan beribadah kepada-Nya dengan amal-amal shalih tersebut. Sebab ibadah tidak diambil melainkan dari wahyu Allah kepada Rasul-Nya.Oleh karena itu, Allah mengingkari orang-orang yang mengada-adakan syariat selain diri-Nya dan menjadikan hal tersebut sebagai kesyrikan. Allah berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS Asy-Syuura [42] : 21)
Kedua: Mereka diberi taufik oleh Allah untuk mengerjakan amal shalih yang telah ditinggalkan kebayakan manusia. Sekiranya bukan karena taufik dan pertolongan Allah kepada mereka, tentulah mereka tidak akan mengerjakannya. Hanya milik Allah lah segala keutamaan dan karunia dalam hal ini.
Allah berfirman:
“Mereka merasa telah memberi ni’mat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi ni’mat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan ni’mat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orangorang yang benar.”” (QS Al-Hujarat [49 : 17)
Ketiga: Allah member karunia dengan pahala yang melimpah. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan jauh lebih banyak daripada itu. Karunia berupa amal dan pahala berasal dari Allah semata, segala puji bagi-Nya. Dialah pemilik, pemelihara dan penggatur alam semesta.
Saudara-saudaraku, Ramadhan adalah nikmat yang besar bagi orang-orang yang mendapatinya dan menunaikan haknya. Yaitu, dengan kembali kepada Rabb-nya dari kemaksiatan menuju ketaatan kepadaNya, dari kelalaian menuju Ingat kepada- Nya, dan dari jauhnya diri menuju taubat kepada-Nya.
***
1. Diriwaytkan oleh Al-Bazzar dan Al-Baihaqi dalam kitab Ats-Tsawaab sanadnya lemah sekali, tetapi sebagian lafazh hadits tersebut mempunyai shaid (penguat yang shahih).
Sumber: Majelis Syahri Ramdhan (id) .

Marhaban Ya Ramadhan Mubarok

Fadhilah (Keutamaan) Ramadhan

gw-silou.jpg
1. Mendapat Ampunan dari Allah
Abu Hurairah r.a berkata : Nabi Muhammad s.a.w bersabda : “Barang siapa yang puasa bulan Ramadhan karena keimanannya dan benar-benar mengharapkan pahala dari Allah, maka diampunkan dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhori, Muslim)
2. Do’a-Do’anya Makbul
“Ada tiga orang yang tidak ditolak do’a mereka: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil dan do’anya orang yang teraniaya. (Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majjah dan Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan).
Syiam Hanya Untuk Allah Dan Hanya Allah Yang Akan Membalasnya.
Bau Mulut Orang Yang Berpuasa Lebih Harum Dari Kasturi.
3. Mendapat Dua kegembiraan.
Abu Hurairah r.a. berkata telah bersabda Nabi Muhammad s.a.w : “ Allah telah berfirman : “ Semua amalan anak Adam dapat tercampuri kepentingan hawa nafsu, kecuali puasa, maka itu untukku, dan aku sendiri yang akan membalasnya. Dan puasa itu sebagai perisai, maka seseorang sedang berpuasa, jangan berkata keji atau ribut-ribut, dan kalau seseorang mencaci kepadanya, atau mengajak berkelahi maka hendaknya dikatakan kepadanya : Aku sedang berpuasa. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah lebih harum dari minyak (kasturi). Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan, yaitu ketika ia sedang berbuka puasa, dan ketika ia menghadap kepada Allah akan gembira benar, menerima pahalanya.” (Bukhori, Muslim)
4. Dijauhkan Dari (Naar) Neraka
Abu Sa’id Al khudri ra. Berkata : Rasulullah saw bersabda: “ Tidak seorang yang berpuasa sehari saja karena Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka jarak 70 tahun.” (HR. Bukhori, Muslim)Di Masukan Jannah (Syurga) Melalui Babur Royyan
Abu Hurairah berkata : Rasulullah saw bersabda : “ Siapa yang bersedekah sejodoh (dua kendaraan) dalam jihad fisabilillah, maka ia akan dipanggil dari semua pintu-pintu syurga, Hai hamba Allah itu baik. Dan barang siapa melakukan sholat, dipanggil dari pintu sholat, dan siapa ahli jihad maka dipanggil dari pintu jihad, dan barang siapa ahli puasa dipanggil dari pintu puasa (arroyyan), dan barang siapa ahli sedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” Abu Bakar bertanya : Ya Rasulullah, “apa sebabnya maka ada orang yang dipanggil dari semua pintu-pintu itu (apakah ada orang yang dipanggil dari semua pintu-pintu itu)” Jawab Nabi : “ Ya, dan saya harapkan kau dari golongan mereka.” (HR.Bukhori Muslim)
Ket : Bersedekah sejodoh tidak berarti kendaraan saja, tetapi melakukan segala perbuatan dobel (dua), baik dari sholat wajib dengan sunnahnya atau puasa dan lain-lain.
Naar Ditutup, Jannah Dibuka dan Syaithon Dibelenggu
Abu Hurarah ra berkata Rasulullah saw bersabda: “ Jika tiba bulan puasa Ramadhan maka ditutup pintu neraka, dibuka pintu-pintu jannah dan dibelenggu (dirantai) semua syaiton.” (HR.Bukhori Muslim)
5. Dimintakan Ampunan Oleh Malaikat.
Jannah Dihiasi Pada Permulaan Ramadhan
Abul-Laits meriwayatkan dengan sanadnya dari Abuhurairah r.a. berkata : Rasulullah saw bersabda: “ Umatku di beri Allah setiap bulan puasa lima macam, yang tidak diberi pada ummat-ummat sebelumnya. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari bau misik (kasturi), Malaikat memintakaan ampun untuk orang yang berpuasa hingga berbuka, Penjahat- penjahat syaiton dibelenggu sehingga mereka tidak leluasa seperti biasanya, Allah menghiasi jannah setiap hari, dan berfirman : Hampir setiap hambaku yang sholeh bebas dari keberatan dan gangguan dan kembali kepadamu, Allah mengampunkan kepada mereka pada akhir malam Ramadhan. Ditanya : Ya, Rasulullah, apakah itu lailatul qadar? Jawabnya : “ Bukan, tetapi seorang buruh dibayar upahnya telah selesai pekerjaannya.”
6. Mendapat Keridoaan Allah.
Nilai Amalan Sunnah Pada Bulan Ramadhan Sama Dengan Amalan Fardhu di Bulan Lain, Nilai Amalan Fardhu di bulan Ramadhan Sama Dengan 70 Fardhu di Bulan Lain.
Hari-Hari di Awal Ramadhan Rohmat, pertangahannya Ampunan, Terakhirnaya Pembebasan dari Naar
Abul-Lais meriwayatkan dengan sanadnya dari Salman Alfarisi ra berkata: Rasulullah berkutbah pada akhir bulan Sya’ban dan bersabda : “Hai semua manusia, telah tiba kepada kalian bulan yang besar dan berkat, bulan yang menggandung lailatul qodri yang lebih baik dari satu seribu bulan,bulan yang diwajibkan oleh Allah kepada hambanya untuk berpuasa, dengan bangun malam hanya sunnat, maka barang siapa yang mengerjakan yang sunnat pada bulan itu maka sama dengan orang yang mengerjakan amalan yang fardhu di bulan lain, dan yang mengerjakan yang fardhu pada bulan itu bagikan tujuh puluh fardhu di bulan-bulan lain, dan ia bulan sabar, sedang sabar balasannya adalah jannah, dan ia sebagai bulan bantuan dan pertolongan, dan bulan yang ditambahkan rizqi orang mu’min, siapa yang memberi buka puasa pada orang yang brerpuasa mendapat pahala bagikan memerdekaan budak dan menjadi pengampun bagi dosa-dosanya.” Sahabat berkata: Ya Rasulullah tidak semua orang mempunyai makanan untuk memberi buka pada orang yang berpuasa. Jawab Nabi saw : “Allah itu memberi pahala itu pada orang yang memberi buka walau seteguk susu, atau sebiji korma atau segelas air, dan barang siapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa, maka ia diampunkan dosa-dosanya dan diberi minum dari telagaku minuman yang tidak akan haus sehingga masuk jannah, dan ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya dirinya sedikit pun, dan bulan ini permulaannya rahmat dan pertengahanya pengampunan dan akhirnya kebebasan dari neraka, dan barang siapa yang meringankan budaknya (buruhnya) maka Allah akan memerdekaan dari api neraka. ”
7. Dibangunkan Rumah di Jannah dan Akan Dinikahkan Dengan Dua Bidadari
Abul-Laits meriwayatkan dengan sanad ayahnya dari Ibnu Mas’udr.a. berkata: “Tidak seorang hamba bepuasa Ramadhan dengan tenang diam dam selalu berdzikir, dan melaksanalan yang halal dan meninggalkan yang haram, dan tidak berbuat keji, melainkan ia keluar dari bulan ramadhan sudah diampunkan semua dosa-dosanya, dan dibagunkan untuk tasbih dan tahlil sebuah rumah di jannah dan zamrud yang hijau di dalamnya ada yaqut yang merah di dalam yaqut itu ada khemah dari permata yang berlubang dan di dalamnya ada dua bidadari yang memakai dua gelang emas yang bertaburkan yaqut merah yang dapat menerangi dunia seluruhnya.”
8. Perbandingan Kelebihan Bulan Ramadhan Dengan Bulan Yang Lain
Nabi Muhammad s.a.w. bersabda : “ Rajab bulanya umatku dan kelebihanya dari bulan-bulan yang lain bagikan kelebihan umatku dari umat-umat yang lain. Dan sya’ban bulanku dan kekebihanya terhadap lain-lain bulan bagikan kelebihanku atas lain-lain Nabi. Dan Ramadhan bulan Allah dan kelebihannya terhadap lain-lain bulan bagikan kelebihan Allah atas mahluk-Nya.’
Wallahu ‘alam bishowab

Jumat, 01 Juli 2011

Fadlilah Bulan Sya'ban


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Alhamdulillah, saat ini kita telah menginjak bulan Sya’ban. Namun kadang kaum muslimin belum mengetahui amalan-amalan yang ada di bulan tersebut. Juga terkadang kaum muslimin melampaui batas dengan melakukan suatu amalan yang sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dalam tulisan yang singkat ini, Allah memudahkan kami untuk membahas serba-serbi bulan Sya’ban. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolong dan mudahkanlah kami).

Keutamaan Bulan Sya’ban
Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathoif Al Ma’arif, 235)

Banyak Berpuasa di Bulan Sya’ban
Terdapat suatu amalan yang dapat dilakukan di bulan ini yaitu amalan puasa. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berpuasa ketika bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya selain puasa wajib di bulan Ramadhan.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).

Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)

Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)? Asy Syaukani mengatakan, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan

dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Author, 7/148). Jadi, yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.

Lalu Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa penuh di bulan Sya’ban? An Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ”(Syarh Muslim, 4/161)

Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)

Semoga ada manfaatnya buat renungan di bulan Sya'ban sekarang ini… Dalam Rangka Menyongsong Bulan Suci Ramadlan…

Fadhilah Bulan Sya'ban

Hari ini kita memasuki bulan Sya’ban kembali. Nama bulan yang tidak begitu akrab bagi sebagian masyarakat kita. Berbeda dengan bulan-bulan lain, seperti Muharram, Rabiul Awwal, Rajab, Ramadhan, atau Dzulhijjah.
Di sekolah-sekolah umum dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak banyak mengulas tentang bulan Sya’ban. Paling-paling hanya sekedar menyebutkan puasa sunnah diantaranya puasa di bulan Sya’ban. Pada hal bulan Sya’ban ini termasuk bulan yang disukai Rasulullah SAW, karena menurut beliau pada bulan ini diangkatnya amal-amal kepada Rabbul ’alamin, Allah SWT.
Kalender hijriyah memiliki dua belas bulan sebagaimana kalender masehi. Hanya tahun hijriyah ini dihitung berdasarkan peredaran bulan, sedangkan tahun masehi berdasarkan peredaran matahari. Satu tahun hijriyah yang terdiri dua belas bulan ini disebutkan di dalam Al-Quran. ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,…” ( QS. At-Taubah [9] : 36 ).
Kata Sya’ban, menurut Ensiklopedi Islam, berasal dari kata syi’ab (jalan di atas gunung ). Dikatakan Sya’ban karena pada bulan itu ditemui berbagai jalan untuk mencapai kebaikan. Menurut Syekh ‘Alamuddin as-Sakhawi, kata Sya’ban berasal dari kalimat ‘Tasya’ubil Qabail’ artinya berpecahnya kabilah-kabilah atau berpisah-pisahnya (bercabang-cabang) mereka. Sedangkan Cyril Glasse mengartikan kata Sya’ban sebagai ‘bulan pembagian’.
Bulan Sya’ban — yang hari ini memasuki tanggal 1 tahun 1431– memiliki keutamaan. Masyarakat Muslim banyak yang tidak mengetahui bahwa Sya’ban ini termasuk bulan yang disukai Rasulullah SAW. Beliau banyak melakukan puasa pada bulan tersebut, bahkan menurut beberapa riwayat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh.
Pada bulan Sya’ban ini, amalan-amalan kita dilaporkan kepada Allah SWT oleh malaikat-malaikat pencatat amal, apakah itu amal kebaikan atau amal keburukan. Oleh karena itu Rasulullah SAW banyak melakukan puasa pada bulan ini.
Rasulullah SAW ketika ditanya oleh beberapa orang shahabat tentang latar belakang puasanya di bulan Sya’ban itu, menjawab, “Bulan diangkatnya amal-amal kepada Robbul ‘alamin. Maka aku ingin diangkat amalku dan aku sedang puasa” ( HR. Nasa’i ).
Ada beberapa riwayat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sangat mencintai bulan Sya’ban. Kecintaannya itu ditunjukkan melalui sikap dan perbuatannya yang mencerminkan bahwa bulan Sya’ban ini memiliki nilai keutamaan tersendiri.
Keutamaan Sya’ban ini disampaikan Rasulullah SAW, yang menurut penilaian para ahli hadits termasuk hadits yang shahih. Abdullah bin Abi Qais telah mendengar Aisyah berkata, ”Termasuk bulan yang paling disukai Rasulullah untuk melaksanakan puasa adalah bulan Sya’ban, lalu beliau menyambungnya dengan bulan Ramadhan (HR. Ahmad, Abu Daud, dan al-Hakim).
Dalam riwayat lain, Usamah bin Zaid berkata,”Aku telah bertanya, ’Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat engkau puasa di bulan-bulan lainnya seperti puasa engkau di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah bulan yang dilupakan banyak manusia, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Itu adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Penguasa alam semesta (Allah), dan aku sangat suka jika amalku diangkat dan aku sedang berpuasa.” (HR. Ahmad dan Nasa’i).
Di samping hadits-hadits shahih seperti tersebut di atas, ada beberapa buku yang ditulis berbicara tentang keutamaan bulan Sya’ban. Tapi ada beberapa dalil yang dibuat-buat, bahkan dipalsukan. Sehingga tidak layak untuk dijadikan sebagai landasan akan keutamaan bulan Sya’ban itu sendiri.
Beberapa dalil yang dinyatakan oleh para ulama pakar ilmu hadits sebagai hadits palsu (maudhu’) berbicara tentang keutamaan bulan Sya’ban. Riwayat itu di antaranya,”Keutamaan bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya seperti keutamaanku dibanding seluruh para nabi. Dan keutamaan bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya seperti keutamaan Allah dibanding para hamba-Nya.”
Imam Ibnu Hajar mengatakan,”hadits tersebut palsu (maudhu’). Karena as-Saqthi salah seorang perawinya terkenal sebagai pemalsu hadits dan sanad. Dan perawi-perawi lainnya dalam hadits itu sama sekali tidak pernah meriwayatkan hadits ini. Dengan demikian, jelas sekali bahwa hadits itu buatan as-Saqthi sendiri”.
Walaupun kita mengetahui keutamaan bulan Sya’ban ini, namun kita tidak boleh melakukan sesuatu dengan cara-cara yang tidak dicontohkan Rasulullah SAW. Hadits-hadits shahih di atas menjelaskan kepada kita, bahwa untuk memperoleh keutamaan dari bulan Sya’ban ini dengan melakukan puasa.
Barangkali karena keutamaan itulah yang menjadikan sebagian masyarakat Muslim kita melakukan ibadah dan ritual-ritual tertentu pada pertengahan bulan ini ( nishfu Sya’ban ). Mereka melakukan shalat khusus dan membaca Surah Yasin beberapa kali dengan cara tersendiri. Amalan-amalan itu mereka yakini bisa menambah rizki, memanjangkan umur dan menolak bala.
Membaca Surah Yasin tentu sangat baik, tetapi menjadi tidak tepat bila hal itu dilakukan khusus untuk menyambut nishfu Sya’ban dan menganggap bahwa itu ada sumber haditsnya. Dan itu semua tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Setiap waktu, hari, dan bulan yang kita lalui adalah milik Allah SWT. Kita tidak boleh mengistimewakan satu waktu atau hari dengan waktu atau hari lainnya kalau Sang Pemilik waktu itu tidak mengistimewakannya. Apalagi kalau untuk mengistimewakan waktu-waktu tersebut disertai dengan melakukan ritual atau ibadah tertentu. Sedangkan Allah sendiri yang kita sembah dan kita jadikan tujuan ibadah itu tidak memerintahkannya atau menganjurkannya.

Kamis, 09 Juni 2011

Fadilah Bulan Rajab

Pengajian XI – Tarjamah Duratun Nasihin

“Dan bersegeralah kamu memohon ampunan dari Tuhannmu, dan bersegera pula menuju sorga seluas langit dan bumi, ia sediakan bagi mereka yang bertakwa.”

(QS Ali Imran 3:133)

Nabi saw. bersabda:
“Siapa menyambut kehadiran malam pertama bulan Rajab, dengan aktifitas keagamaan, seperti shalat malam, baca Qur’an, dzikir dan lain-lain, maka ia berjiwa hidup sekalipun umumnya manusia mati hatinya, dan Allah mencurahkan kebaikan dari (fikiran) bawah kepalanya, ia bersih dari dosa seperti baru lahir dari kandungan ibunya, dan ia diizinkan mensyafa’ati 70.000 ahli berdosa yang seharusnya di neraka.” (Demikian dikutip dari kitab Lubil Albab, karya Maula Tajul ‘Arifin/A’rajiyah).

Dari Anas bin Malik, Nabi saw. bersabda:
“Siapa shalat sunah di malam bulan Rajab sesudah shalat Maghrib, setiap raka’at ba’da Fatihah membaca surat Ikhlas (demikian sampai 20 rakaat dibuat 10x salam), maka ia dipelihara dirinya, keluarga dan mereka yang menjadi tanggung jawabnya dari mala petaka dunia dan siksa akhirat.” (Zubdah)

Nabi saw. bersabda:
“Camkanlah, bahwasanya Rajab adalah syahrullah yang pekak, siapa puasa satu hari pada bulan itu penuh keyakinan dan keikhlasan, maka dapat dipastikan keridlaan Allah yang besar padanya. Dan siapa puasa 2 hari, maka seluruh masyarakat langit dan bumi tidak sanggup mensifati besarnya karamah Allah yang diberikan kepadanya. Dan siapa puasa 3 hari, maka ia diselamatkan dari mala petaka di dunia dan siksa di akherat, juga terbebas dari penyakit gila, kusta dan sejenisnya, serta dari ancaman dajjal. Siapa puasa 7 hari, maka tertutuplah baginya 7 pintu neraka Jahanam, siapa puasa 8 hari, maka terbuka baginya 8 pintu sorga, siapa puasa 10 hari, maka segala permohonannya dikabulkan oleh Allah Swt. Dan siapa puasa setengah bulan, maka diampuni dosa-dosa yang terdahlu, dan amal jahatnya diganti dengan amal baik, dan siapa menambah puasanya maka Allah juga menambah pahalanya.” (Zubdah)

Nabi Saw. bersabda:
“Di malam Isra’-Mi’raj, aku melihat sebuah begawan, airnya manis melebihi madu, sejuk melebih es, harum melebihi kasturi. lalu kutanyakan kepada Jibril, Jawabnya: ‘Benganwan itu disediakan bagi orang yang bershalawat kepadamu di bulan Rajab.’”

Muqatil ra. berkata: “Bahwasanya di balik bukit Kof itu ada tanah putih, debunya seperti perak, seluas 7x alam dunia, dipenuhi jamaah malaikat, seandainya ada sebatang jarum terjatuh, pasti mengenai mereka. Setiapnya berbendera “LAAILAAHA ILLALLAAH MUHAMMADUR RASUULULLAH”. Mereka berhimpun setiap malam Jumat bulan Rajab di sekeliling bukit Kof. mereka merendah memohon selamat bagi umat Muhammad saw., do’a mereka berikut:

RABBANARHAM UMMATA MUHAMMADIN WALAA TU’ADZ-DZIBHUM.

Artinya:
” Ya Tuhan, kasihanilah umat Muhammad dan janganlah mereka tersiksa”. Dan mereka (para malaikat) beristighfar, menunduk pada Allah hingga Shubuh. Maka Allah berfirman: “Hai para malaikatKu, demi Kemulyaan dan KeluhuranKu, Aku telah mengampuni mereka.” (Majalisul Abrar)

Abu Bakar berkata: “Ketika lewat sepertiga malam Jum’at bulan Rajab, seluruh malaikat langit dan bumi berhimpun di Ka’bah, lalu Allah memandang penuh rahmat kepada mereka, FirmanNya: “Hai malaikatKu, mohonlah yang kau inginkan! Jawab mereka: “Ya Tuhan, ampunilah orang yang puasa Rajab, FirmanNya: “Aku telah mengampuni mereka”.

Dikatakan pula bahwa setelah Rajab habis (hitungan bulannya), maka ia naik ke langit, lalu Allah SWT. Befirman: ” Hai bulanKu, apakah mereka mencintai dan memulyakanmu. Maka diamlah Rajab, hinga ditanya dua tiga kali, kemudian jawabnya: “Ya Tuhan, Engkaulah Yang pandai merahasiakan segala cacad dan cela, dan Engkau pula yang menyuruh makhlukMu supaya merahasiakannya pada lain orang, itulah sebabnya RasulMu menyebutku “pekak”, aku semata hanya mendengan kebaktian mereka, ketaatan dan kebaikan mereka, lain tidak. Selanjutnya Allah berfirman: “Engkau bulanKu yang pandai menyimpan cacad dan pekak hamba-hambaku yang ber’aib, Aku terima mereka berikut ‘aib/cacadnya berkat kehormatanmu seperti halnya Aku terima kamu berikut ‘aib/cacadmu. Aku mengampuni mereka sebab menyesali dosa mereka 1x dalam bulan Rajab, dan dalam bulan itu pula Aku tiada mencatat kemaksiatan mereka.” (Misykatul Anwar).

Nabi SAW, bersabda:
“Bahwasanya Rajab itu bulan Allah, Sya’ban bagiku dan Ramadhan bagi umatku.”

Disebut dengan Rajab, karena bangsa Arab telah memulyakan dan mengagungkan bulan tersebut, diantaranya mereka sambut dengan membuka pintu Ka’bah untuk umum selama bulan itu, padahal di bulan lainnya tidak dibuka kecuali hari Senen dan Kamis. Sahut mereka: ” Bulan ini adalah bulan Allah, dan rumah ini adalah Baitullah, dan bangsa ini adalah hamba Allah, maka tiada larangan bagi hambaNya memasuki Baitullah dalam bulan ini.” (A’rajiyah).

Hikayah:
Ada seorang wanita di Baitul Muqaddas yang taat beribadah kepada Allah SWT., bila bulan Rajab tiba, ia sambut dengan membaca surat Ikhlash 10x, pakaian kebesarannya dilepas dan ia ganti pakaian biasa. Tiba-tiba pada suatu bulan Rajab, ia jatuh sakit dan berpesan kepada anaknya, jika ia meninggal supaya dimakamkan berikut pakaian yang biasa dibuat menyambut bulan Rajab. Ternyata sesudah ia meninggal, anaknya merasa malu kepada umumnya masyarakat bila memenuhi pesan ibunya, maka dibungkuslah mayat ibunya dengan kain kafan yang mahal.

Dan pada suatu malam ia mimpi bertemu ibunya, kata ibu itu: “Hai anakku, kenapa engkau abaikan pesanku, sungguh aku tidak rela padamu”. Alkisah, bangunlah ia, rasa terkejut dan takut meliputi dirinya. Maka pagi harinya, ia menggali makam ibunya, namun mayat tiada, dan cemaslah ia sambil menangis. Di tengah-tengah menangis terdengarlah suara memanggilnya: “Ketahuilah bahwasanya siapa memulyakan bulanKu (Rajab), Aku tidak bakal membiarkannya kesepian di dalam kubur”. (Zubdatulwa’idhin)

Dari ‘Aisyah ra., Nabi SAW bersabda:
“Kelak di hari Kiamat seluruh manusia dalam keadaan lapar, kecuali para Nabi dan keluarga mereka, serta orang-orang yang berpuasa Rajab, puasa Sya’ban dan puasa Ramadhan, mereka tetap dalam keadaan tenang, tidak merasa lapar atau pun dahaga.” (Zubdatul wa’idhin)

Diriwayatkan dalam hadits:
“Ketika Kiamat telah tiba, terdengalah panggilan: “Dimanakah keluarga Rajab ? Lalu keluarlah nur-cahaya, diikuti Jibril dan Mikail, serta keluarga Rajab. Kemudian mereka bergerak melintasi shirath bagai kilat menyambar, dan bersujud kepada Allah SWT menyampaikan rasa syukur mereka kepadaNya. Allah berfirman: “Hai keluarga Rajab, pada hari ini kalian boleh mengangkat kepalamu, sungguh kalian telah bersujud di dunia di bulanKu, silahkan mengambil tempat masing-masing” (Raunaqul Majalis)

Hikayah:
Dari Tsauban, katanya: “Adalah kami bersama Nabi SAW lewat di suatu kuburan, lalu beliau SAW menangis dan berdo’a: Ketika hal itu kutanyakan, Jawabnya: “Ya Tsauban, mereka yang berada di kubur itu tengah menderita siksa, lalu aku berdo’a, dan allah meringankan siksa mereka”. Kemidan sabdanya: “Ya Tsauban, seandainya mereka puasa sehari di bulan Rajab, dan tiada tidur malamnya, pasti mereka tidak menderita siksaan kubur.” Lalu akupun bertanya: ” Ya Rasul, benarkah berbuat demikian dapat meringankan siksa kubur. Jawabnya: “Ya Tsauban, demi Allah Yang Mengutusku menjadi Nabi, tiada seorang muslim pria atau wanita puasa sehari di bulan Rajab dan beribadah di malamnya secara ikhlas karena Allah, kecuali Allah mencatatnya seperti beribadah satu tahun, puasa di siang hari, dan beribadah / shalat di malamnya.”
(Zubdatul wa’idhin)

Senin, 06 Juni 2011

Bulan Rajab

Rajab - Bulan Hijriyah

Bulan Rajab adalah bulan yang ke 7 di dalam sistem kalender islam (hijriyah) yang berdasarkan peredaran bulan (qomariyah). Bulan rajab termasuk salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan oleh Allah atau disebut sebagai bulan-bulan Haram. Selain Rajab, bulan haram adalah Dzulhijjah, Dzulqa’idah, dan Muharram. Bulan Rajab merupakan bulan haram yang istimewa karena terpisah dari urutan ketiga bulan haram lainnya.

Keistimewaan bulan Rajab lainnya adalah bahwa pada bulan ini dipercaya Nabi Muhammad menerima perintah sholat 5 waktu sehari semalam dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Namun demikian, kapan tepatnya terjadinya Isra’ Mi’raj masih menjadi perdebatan di kalangan sebagian ahli sejarah.

Ibadah khusus di bulan Rajab

Lalu, adakah amalan-amalan khusus yang disunnahkan pada bulan Rajab ini?

Tidak ada nash atau landasan hukum shahih yang memberitakan adanya amalan ibadah khusus pada bulan ini dari Rasulullaah saw. Beberapa hadits tentang keutamaan berpuasa pada bulan ini atau doa menyambut bulan rajab, oleh para ahli hadits dikategorikan sebagai hadits yang lemah. Contoh hadits semacam itu adalah:

Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

Riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya.”

Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”

Puasa di bulan Rajab

Meskipun demikian ada hadits shahih yang menyatakan keumuman bolehnya puasa di bulan Rajab ini. Hadits tersebut memerintahkan kita untuk memperbanyak puasa pada bulan-bulan mulia (haram), dan bulan Rajab adalah salah satu di antaranya.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). [HR Muslim]

Para ulama tidak menyukai orang yang menkhususkan puasa pada bulan Rajab saja. Dan tidak ada dasar pula bagi orang yang menkhususkan puasa atau beribadah pada tanggal 27 Rajab. Nabi Muhammad saw. kadang banyak berpuasa di bulan Rajab ini, namun di lain kesempatan beliau menyedikitkan puasanya.

Demikianlah sekilas tentang bulan Rajab, semoga bermanfaa